Di tengah kehidupan modern yang semakin dinamis dan penuh tuntutan, banyak wanita yang terjebak dalam kesibukan sehari-hari. Baik sebagai ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, pegawai, pengusaha, hingga aktivis sosial—perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di tengah padatnya rutinitas, timbul pertanyaan yang cukup krusial: bolehkah wanita meninggalkan sholat hanya karena sibuk?
Pertanyaan ini tidak sekadar menggugah logika, tetapi juga mengusik hati nurani. Sebab, sholat bukanlah amalan biasa. Ia adalah tiang agama, fondasi utama dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif, mendalam, dan tuntas mengenai hukum meninggalkan sholat karena sibuk, khususnya bagi kaum wanita. Kita akan menelusuri dalil, pandangan ulama, dan berbagai hikmah agar kita dapat memahami persoalan ini dari sudut pandang syariat yang sahih dan penuh hikmah.
Sholat Adalah Kewajiban Mutlak, Bukan Opsional
Untuk memulai, perlu ditegaskan bahwa shalat adalah kewajiban mutlak bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal, tanpa memandang jenis kelamin. Perintah shalat datang langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam berbagai ayat Al-Qur’an, antara lain:
“Dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa: 103)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang wajib ditegakkan. Tidak ada pengecualian dalam hal ini kecuali bagi mereka yang benar-benar tidak mampu secara syar’i seperti sakit parah yang menghilangkan kesadaran atau wanita yang sedang haid dan nifas.
Adapun kesibukan, bagaimanapun padatnya, bukan alasan syar’i untuk meninggalkan shalat. Islam tidak mengenal istilah “izin tidak shalat karena sibuk”.
Dalil Hadist: Ancaman Bagi yang Meninggalkan Shalat
Dalam sebuah hadist shahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.”
(HR. Tirmidzi, no. 2621)
Hadist ini menunjukkan betapa pentingnya shalat dalam pandangan Islam. Bahkan, meninggalkannya dapat menyebabkan seseorang keluar dari lingkaran Islam jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa penyesalan. Oleh karena itu, sibuk tidak bisa dijadikan alasan untuk meninggalkan shalat.
Kesibukan Seorang Wanita Apakah Dianggap Uzur?
Islam sangat memahami kondisi dan tanggung jawab wanita, baik sebagai ibu, istri, anak, maupun profesional. Namun demikian, tidak ada dalil syar’i yang membolehkan wanita meninggalkan shalat hanya karena sibuk mengurus rumah, bekerja, atau kelelahan fisik. Justru, di saat seperti itulah, shalat harus tetap dijaga, karena ia adalah sumber kekuatan spiritual yang menopang kesibukan duniawi.
Banyak wanita salihah dari kalangan sahabat Nabi ﷺ yang juga sibuk, namun mereka tetap menjaga shalat dengan sempurna. Di antaranya adalah Sayyidah Fatimah az-Zahra’ radhiyallahu ‘anha, putri Rasulullah, yang dikenal sangat rajin dalam mengurus rumah tangganya, namun tetap menjaga ibadahnya dengan disiplin.
Shalat sebagai Sumber Ketenangan di Tengah Kesibukan
Alih-alih dianggap beban, shalat sebenarnya adalah penenang hati di tengah kekacauan aktivitas harian. Dalam shalat, kita menemukan jeda spiritual, tempat kembali yang menenangkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai Bilal, bangkitlah dan dirikanlah shalat, istirahatkanlah kami dengannya.”
(HR. Abu Dawud, no. 4985)
Perhatikan kata “istirahatkanlah kami dengannya.” Ini menunjukkan bahwa shalat adalah sumber ketenangan dan pelipur lara, bukan tambahan beban. Maka dari itu, semakin sibuk seseorang, seharusnya semakin butuh kepada shalat.
Bagaimana Mengatur Waktu Shalat di Tengah Kesibukan?
Agar tidak meninggalkan shalat, ada beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan oleh wanita yang super sibuk:
Menjadwalkan Waktu Shalat Sebagai Prioritas, bukan sisipan. Posisikan shalat sebagai agenda utama dalam jadwal harian.
Membawa Mukena & Sajadah Lipat jika bekerja di luar rumah. Ini memudahkan untuk shalat di mana pun berada.
Menghindari Aktivitas yang Bertabrakan dengan Waktu Shalat, terutama shalat wajib seperti Zuhur dan Ashar yang seringkali terganggu di jam kerja.
Menggunakan Aplikasi Pengingat Shalat agar tidak lupa.
Berwudhu Sejak di Rumah atau Kantor, agar ketika masuk waktu shalat bisa segera melaksanakan.
Dengan niat yang kuat dan manajemen waktu yang baik, tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat.
Wanita yang Sibuk tapi Tetap Shalat Akan Dicintai Allah
Allah mencintai hamba-Nya yang menjaga shalat di tengah kesibukan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, yang taat, yang jujur, yang sabar, yang khusyuk, yang bersedekah, yang berpuasa, yang menjaga kemaluannya, dan yang banyak menyebut Allah — Allah telah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(QS. Al-Ahzab: 35)
Ayat ini menunjukkan bahwa kesibukan bukanlah halangan untuk menjadi wanita yang taat, bahkan justru akan menjadi nilai plus jika ia mampu menyeimbangkan antara urusan dunia dan ibadah.
Apa Hukumnya Meninggalkan Shalat Karena Sibuk?
Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat tanpa uzur syar’i adalah dosa besar. Imam Ahmad bin Hanbal bahkan berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat secara sengaja telah keluar dari Islam.
Maka, wanita yang meninggalkan shalat karena sibuk berdagang, bekerja, atau urusan rumah tangga—jika dilakukan dengan sadar dan tanpa rasa bersalah—termasuk dalam perbuatan dosa besar yang sangat berbahaya bagi keselamatan akhiratnya.
Kesibukan Dunia Tidak Boleh Mengalahkan Kewajiban Akhirat
Sibuk bekerja, mengurus rumah, mengasuh anak, atau berorganisasi adalah bentuk pengabdian yang mulia. Namun, semua itu tidak boleh mengalahkan hak Allah atas diri kita. Shalat lima waktu adalah hak Allah yang wajib ditunaikan. Allah menciptakan waktu dalam 24 jam; hanya sekitar 30 menit yang dibutuhkan untuk melaksanakan seluruh shalat wajib. Apakah kita terlalu sibuk untuk meluangkan 30 menit untuk Sang Pencipta?
Penutup: Prioritaskan Shalat Sebelum Sibuk Meninggalkan Dunia
Banyak orang yang berkata, “Aku belum sempat shalat karena sibuk.” Tapi sadarkah kita, kelak akan datang hari di mana kita “tidak akan sempat” lagi shalat — yaitu saat ajal menjemput. Ketika nyawa dicabut, semua aktivitas dunia akan berhenti. Maka sebelum kesibukan dunia benar-benar berakhir, pastikan kita tidak meninggalkan yang terpenting — shalat.
Sebagaimana pesan Rasulullah ﷺ:
“Yang pertama kali dihisab dari amal seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.”
(HR. Tirmidzi, no. 413)